Tertipu Sang Suami, Polwan Lapor Polisi

Tertipu Sang Suami, Polwan Lapor Polisi

Ilustrasi - Vara Indriyani (23), warga Jl Kapten Abdullah, Lr Setia, Kecamatan Plaju Palembang tertipu setelah mentransfer uang sebanyak Rp80 juta. (Ist)--

SUMSEL, FIN.CO.ID -- Seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Briptu yang bernama Suci Darma (25) belum lama ini viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, Polwan tersebut diketahui telah melaporkan suaminya DK (31), oknum ASN di Kabupaten OKI atas kasus dugaan penipuan dan perzinaan.

(BACA JUGA:Kecelakaan di Jalur Pantura Arjawinangun, Satu Mobil Vs Dua Motor)

Polda Sumsel akhirnya angkat bicara terkait viralnya polisi wanita tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Polwan tersebut adalah anggotanya.

"Iya, benar anggota Polda Sumsel," kata Erlangga, Senin, 9 Mei 2022 siang.

(BACA JUGA:Niat Ziarah Kubur, Mobil Terguling Akibat Pecah Ban, Dua Peziarah Embuskan Nafas Terakhir )

Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung terkait laporan tersebut.

"Tapi laporannya belum saya terima," sambungnya.

Briptu Suci Darma diketahui bertugas di SDM Polda Sumsel. Suci melaporkan suaminya pada akhir April lalu ke SPKT Polda Sumsel  dalam kasus penipuan dan perzinaan.

(BACA JUGA:Bisnis Pakaian Bekas, Polisi Berpangkat Briptu Dijadikan Tersangka)

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.

Suci memposting peristiwa yang dialaminya melalui akun instagram @sucidrma.

Salah satu unggahan instastory miliknya Senin, 9 Mei 2022: "Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran".

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co