Bisnis Pakaian Bekas, Polisi Berpangkat Briptu Dijadikan Tersangka

Bisnis Pakaian Bekas, Polisi Berpangkat Briptu Dijadikan Tersangka

Polda Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan baju bekas milik oknum anggota Polri Briptu HSB. -Susylo Asmalyah.-ANTARA

TARAKAN, FIN.CO.ID - Aparat Polda Kalimantan Utara memeriksa 17 kontainer milik Briptu HSB. Belasan kontainer tersebut berisi pakaian bekas.

Briptu HSB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan tambang emas liar.

Dalam kasus 17 kontaner pakaian bekas, Polda Kalimantan Utara meminta bantuan Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan.

(BACA JUGA:Tambang Emas Secara Ilegal, Polisi Tetapkan 16 Tersangka)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi adanya narkoba dalam tumpukan pakaian bekas tersebut.

“Kita akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut,” katanya, Senin, 9 Mei 2022.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya pun telah membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan.

(BACA JUGA:Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Dihentikan)

Saat ini pengecekan kontainer dengan menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai, di Pelabuhan Malundung, Tarakan, untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas.

"Makanya kita intens-kan untuk membuktikan adanya dugaan tersebut. Kita hasilnya belum menemukan," kata Hendy.

Kontainer tersebut ditahan atas dugaan kasus bisnis pakaian bekas ilegal yang sedang ditangani Polda Kaltara, diduga melibatkan HSB.

 

Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan indikasi adanya narkoba dalam kontainer tersebut berdasarkan alat bukti petunjuk yang didapat tim.

Selain itu, Tim khusus Polda Kalimantan Utara berhasil mengamankan sembilan speedboat milik HSB yang ditangkap karena kepemilikan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: