Regional

Tertipu Sang Suami, Polwan Lapor Polisi

fin.co.id - 09/05/2022, 16:28 WIB

Ilustrasi - Vara Indriyani (23), warga Jl Kapten Abdullah, Lr Setia, Kecamatan Plaju Palembang tertipu setelah mentransfer uang sebanyak Rp80 juta. (Ist)

Suci mengungkapkan juga, dia dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus lajang pada 21 November 2021 lalu. Foto acara pernikahan dirinya dengan DK juga diunggah.

Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.

(BACA JUGA: Libur Lebaran, Tiga Wisatawan Ditelan Pantai Selatan Sukabumi )

Diketahui pula, diduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan. Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.

"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas SC dalam unggahannya.

Admin
Penulis
-->