Regional

Di Hadapan Sang Kakak, Bocah 13 Tahun Jadi Korban Asusila

fin.co.id - 06/05/2022, 01:14 WIB

Ilustrasi - Anak di bawah umur jadi korban asusiladi hadapan sang kakak. (Ist)

PALEMBANG, FIN.CO.ID -- Bocah perempuan (DS) berusia 13 tahun, warga Jl Sematang Borang, Kecamatan Sako Palembang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan.

Peristiwa tersebut dialami korban di Jl KI Gede Ing Suro, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) Palembang, Senin, 3 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB.

(BACA JUGA: Pemuda Geber Motor di Cianjur Ditangkap Polisi, Begini Motifnya)

(BACA JUGA:Ini Penyebab Kecelakaan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Polisi Sebut Ada Tiga Hal)

Menurut laporan, kejadian berawal dari korban bersama kakaknya, DS berjalan-jalan di Benteng Kuto Besar Palembang.

Saat itu, korban bertemu dan berkenalan dengan terlapor.

Setelah itu, korban dan kakaknya langsung diajak bermain-main ke rumah terlapor. Korban bersama kakaknya langsung mau ikut.

(BACA JUGA: Asyik, Libur Lebaran Pelajar Diperpanjang, Pemudik Bisa Lebih Santai, Jakarta, Banten, Jawa Barat Masuk 12 Mei)

Lalu sesampai di rumah, terlapor langsung menarik korban dan melakukan persetubuhan di hadapan kakaknya.

"Ya pak, awalnya saya bertemu bersama adik, setelah itu saya diajak ke rumah terlapor dan langsung menarik adik saya melakukan persetubuhan, ungkap DS usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis, 5 Mei 2022.

Atas kejadian tersebut, korban bersama kakak kandung langsung membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

(BACA JUGA: Siswi Kelas 1 MI Ditemukan di Tempat Pemandian dengan Kondisi Mengenaskan)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah di terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Admin
Penulis
-->