Info Mudik, Sistem Satu Arah Ditiadakan di Tol Jakarta-Cikampek, Mulai KM 47 Sampai KM 70 Berlaku Contraflow

Info Mudik, Sistem Satu Arah Ditiadakan di Tol Jakarta-Cikampek, Mulai KM 47 Sampai KM 70 Berlaku Contraflow

Ilustrasi kepadatan di KM 57 Tol Jakarta Cikampek-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, malam ini tidak menerapkan satu arah di Tol Jakarta-Cikampek.

Polisi, mengubah sistem satu arah (one way) menjadi sistem contraflow mulai dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga gerbang Tol Cikampek Utama di KM 70. 

(BACA JUGA:Pemudik Protes Keras, One Way di Tol Tak Perhatikan Arah Sebaliknya)

"Malam ini one way tidak dilaksanakan atau ditiadakan, diganti dengan sistem contraflow dari KM 47 sampai KM 70 GT Cikampek Utama," kata Sambodo, Jumat, 29 April 2022. 

Alasan tidak diberlakukannya satu arah, agar kendaraan dari Bandung yang mengarah ke Jakarta bisa melintasi tol. 

"Dengan demikian pemudik dari Bandung arah ke Jakarta bisa melintas dengan normal, tidak dialihkan ke arteri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan, sistem one way atau satu arah tetap diberlakukan. 

(BACA JUGA:Pemudik Bermotor Dominasi Jalur Mudik Kalimalang Bekasi, Kepadatan Tak Terelakkan)

Hanya saja, tidak dimulai dari KM 47 melainkan mulai dari KM 70 atau Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Tetap ada dari KM 70 GT Cikampek sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung," ujarnya.

Dia juga memastikan pada KM 47 sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama menerapkan dua jalur contraflow.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengalihkan aturan one way untuk arus mudik lebaran 2022, yang semula dimulai di titik Tol Cikampek KM 47 beralih ke Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70.

(BACA JUGA:Jakarta-Surabaya Rp776 Ribu, Begini Update Tarif Tol Trans Jawa H-3 Lebaran 2022)

Penggeseran titik itu agar arus kendaraan dari arah Bandung ke Jakarta yang sempat tertahan di Dawuan dapat melintas dengan lancar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: