Diperiksa Bareskrim Polri Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Bawa Barang Bukti

Diperiksa Bareskrim Polri Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Bawa Barang Bukti

Billy Syahputra membawa barang bukti dalam pemeriksaan bareskrim polri terkait kasus DNA Pro--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Presenter ternama Billy Syahputra datang ke polda metro jaya untuk melakukan pemeriksaan penyidik  Direktorat Tindak Pidana Ekonomu Khusus Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Billy Syahputra terkait kasus Investasi bodong robot trading DNA Pro. Ia tiba bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachdim pada pukul 13.17 WIB.

Fahmi menyebutkan bahwa kehadiran Billy Syahputra untuk melakukan pemeriksaan sebagai bukti warga negara yang baik. Dalam kesempatan tersebut ia juga menegaskan bahwa klienya tidak memiliki keterikatan dengan petinggi DNA Pro selain jual beli mobil Alphard.

"Billy akan menjelaskan semua. Tentunya tidak ada keterkaitan dengan persoalan tersebut (robot trading DNA Pro), kaitannya hanya penjualan mobil itu saja," ucap Fahmi sebagaiman dikutip FIN dari PMJ news pada Kamis, 28 April 2022.

(BACA JUGA:Terciduk! Lagi di Bandara, Daniel Abe Buronan Kasus DNA Pro Diringkus Polisi)

(BACA JUGA:Enggan Sita Uang Rossa Senilai Rp172 Juta dari Hasil DNA Pro, Polisi: Tidak Menemukan Niat Jahat)

Fahmi menyebut kliennya membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan. Namun, belum diketahui apa jenis barang bukti tersebut.

"Ada pasti kami serahkan sesuatu (barang bukti) yang menunjukkan bahwa Billy murni, pure bisnis jadi dia sebagai penjual mobil," tukasnya.

Dalam kesempatan ini Billy Syahputra sedikit melontarkan pernyataanya kepada wartawan, Ia menyatakan akan menjelaskan secara detail mengenai kasus investasi bodong yang menyeretnya setelah jalani pemeriksaan.

"Nanti ya," kata Billy.

(BACA JUGA:Ada Kopiko di Pertemuan Luhut dan Elon Musk, Apa Alasannya? )

Sebagai informasi, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan turut diperiksa antara lain Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesty Kejora, hingga Rossa.

Dalam pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku dikontrak oleh pihak DNA Pro selama tiga bulan sebagai brand ambassador untuk mempromosikan robot trading melalui instagram.

Pria yang akrab disapa Igun itu mendapatkan bayaran Rp1 miliar dalam mempromosikan DNA Pro. Kemudian, uang senilai Rp921 juta pun dikembalikan kepada penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: