Imbau Pemudik tak Istirahat di Bahu Jalan Tol, Korlantas: Kondisi Fisik dan Kendaraan Harus Sehat

Imbau Pemudik tak Istirahat di Bahu Jalan Tol, Korlantas: Kondisi Fisik dan Kendaraan Harus Sehat

Volume kendaraan pemudik dari Jakarta yang melintas di Exit Tol Pejagan terus mengalami peningkatan pada Rabu, 27 April 2022.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau kepada pemudik Lebaran 2022 untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol.

“Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat,” ujar Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis, 28 April 2022.

Eddy mengingatkan, jika masyarakat ingin istirahat bisa langsung menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri kemudian masuk lagi ke jalan tol.

(BACA JUGA:Rest Area KM 19 Mulai Dipadati Para Pemudik yang Akan Lalui TOL Cipali)

“Para pemudik juga harus menyiapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat. Kemudian juga kondisi kendaraan harus siap pakai dan layak jalan,” ucapnya.

Terakhir, Eddy meminta masyarakat untuk terus menaati aturan lalu lintas dan petunjuk para petugas yang ada di lapangan. Hal itu dilakukan agar mudik 2022 berjalan lancar, aman, dan nyaman.

“Kami mohon juga kepada para pemudik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kemudian juga mengedepankan keselamatan,” kata dia.

(BACA JUGA:Jalan Layang TOL MBZ Sempat Ditutup, Arus Lalu Lintas TOL Jakarta Arah Cikampek Ramai Lancar)

Seperti diketahui, prediksi puncak arus mudik 2022 sudah dimulai pada Kamis, 28 April 2022, dan akan berakhir pada Minggu, 1 Mei 2022.

Kepadatan arus lalu lintas selama masa mudik menjadi salah satu perhatian dari pemerintah dan kepolisian mengingat antusiasme masyarakat untuk melakukan mudik setelah 2 tahun menghadapi pembatasan akibat pandemi COVID-19.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran pemerintah dan kepolisian untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan mudik guna memastikan perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman.

(BACA JUGA:Wahai Pemudik Sumatera, Sebaiknya Jangan Mampir di Rest Area KM 57, Soalnya...)

Adapun Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas, seperti one way (satu arah) dan ganjil genap. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Korlantas Polri untuk melayani publik dengan maksimal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: