Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng: Negara Perlu Pajak, Negara Perlu Devisa

Jokowi Bakal Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng: Negara Perlu Pajak, Negara Perlu Devisa

Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (07/04/2022). -BPMI Setpres/Laily Rachev-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya bakal dicabut Presiden Jokowi jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi. 

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” kata Jokowi, Rabu, 27, April 2022.

(BACA JUGA:Jokowi: Ironis, Kita Produsen Minyak Sawit Terbesar di Dunia, Tapi Malah Kesulitan Minyak Goreng )

Jokowi meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan menjadikan ketersediaan bagi pasar domestik sebagai prioritas.

“Semestinya kalau melihat prioritas kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume minyak goreng yang kita produksi dan ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” ujar Jokowi.

Menurutnya, terdapat ironi karena masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng di pasar dengan harga yang terjangkau. Padahal, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

“Saya minta untuk pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih, dan saya sebagai Presiden, tak mungkin membiarkan itu terjadi,” kata dia.

(BACA JUGA:Kongkalikong Izin Ekspor Minyak Goreng, PKS: Masa Negara Kalah dengan Korporasi)

Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia sudah terjadi dalam empat bulan terakhir.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi memberikan alasan kenapa minyak goreng dan bahan bakunya dilarang untuk di ekspor. 

Salah satunya, kata Jokowi, dilarangnya ekspor minyak goreng, demi ketersediaan di dalam negeri.

Menurutnya, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama untuk dipenuhi oleh pemerintah. 

(BACA JUGA:Jokowi: Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Agar Stok Melimpah dan Terjangkau )

"Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi, Rabu, 27 April 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: