Kongkalikong Izin Ekspor Minyak Goreng, PKS: Masa Negara Kalah dengan Korporasi

Kongkalikong Izin Ekspor Minyak Goreng, PKS: Masa Negara Kalah dengan Korporasi

Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (07/04/2022). -BPMI Setpres/Laily Rachev-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terbongkarnya kongkalikong izin ekspor minyak goreng antara Dirjen Perdagangan Luar Negeri dengan sejumlah perusahaan produsen minyak goreng, pantas disebut sebagai kejahatan korporasi.  

Politikus PKS Mulyanto menilai, kejahatan tersebut tidak mungkin terjadi jika hanya atas kemauan orang perorang. 

(BACA JUGA:Tuntutan Keras Yan Harahap Soal Tersangka Kasus Minyak Goreng: Ini Manusia Harus Dihukum Seberat-beratnya)

Ia juga meminta kepada Kejaksaan Agung terus mengusut oknum petinggi perusahaan minyak goreng yang terlibat termasuk ke ranah korporasi. 

Sehingga, kata anggota Komisi VII DPR RI, korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.

Ia menegaskan, kasus ini harus dikembangkan dan dikejar sampai ke akar-akarnya. 

Terkuatknya kongkalikong Dirjen Kemendag dengan pengusaha ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak. 

(BACA JUGA:Rossa Blak-blakan Soal Investasi Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Ini Mengaku Hanya...)

"Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi,” tegas Mulyanto, Kamis, 21 April 2022. 

Bahkan, kata Mulyanto, Kejagung perlu menduga adanya tindakan melawan hukum dengan penugasan dari korporasi. 

Kejagung jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas hingga akarnya.

“Masak negara kalah dengan korporasi,” sindir Mulyanto.

(BACA JUGA:Mantapnya, 9.000 'Beras Mbak Puan' Dibagikan ke Setiap Pengurus PDIP di Kota Solo)

Menurut Mulyanto, sekarang adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis migor ini. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: