Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Kaget...

Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Kaget...

Ridwan Kamil didampingi Plt Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto saat meresmikan Taman Tarum Bhagasasi di Kali Malang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/4/2022). -Tuahta Simanjutak-fin.co.id

CIANJUR, FIN.CO.ID  - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku kaget mendengar kabar Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK.

Meski demikian, dia menyerahkan kasus yang menjerat Ade Yasin ke pihak terkait.

Dia mengaku sangat menyesal, padahal dirinya selalu mengingatkan bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional.

(BACA JUGA:Ade Yasin Lupa Pesan Ridwan Kamil saat Dilantik)

"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor, kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan walikota untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan," katanya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022.

Dijelaskannya, jika salah satu dasarnya patah ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.

"Kami sudah minta wakil bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.

(BACA JUGA:Ironis, Sebelum Terjaring OTT, Ade Yasin Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi )

Karenanya, dia terus mengingatkan pimpinan daerah agar tidak terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Walikota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Yasin terkait kasus dugaan suap, ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Selain bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.

Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, KPK turut menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: