Nasional

Chusnul Chotimah: Mungkin Erick Thohir Milih Lapor Kejagung Daripada KPK Jika Ada Korupsi di BUMN

fin.co.id - 23/04/2022, 16:56 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir.

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pegiat media sosial Chusnul Chotimah turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung  (Kejagung) daripada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kejagung telah memberantas kasus korupsi ekspor minyak dan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana.

penangkapan tersebut, menjadi pertanyaan mengenai kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Melalui akun Twitter Pribadinya, Chusnul mengatakan munkin menjadi alasan Menteri BUMN Erick Thohir akan memilih melapor Kejagung daripada KPK.

"Kejagung luar biasa, mungkin hal ini yang jadi alasan kenapa pak Erick Thohir lebih memilih melapor kejaksaan daripada KPK Jika ada dugaan korupsi di BUMN," ucap Chusnul Chotimah dikutip dari @ChusnulCh_ pada Sabtu, 23 April 2022.

(BACA JUGA: KPK Klaim Sudah Kaji Kasus Minyak Goreng, Denny Siregar: Diteliti Doang Aksinya Kapan??)

(BACA JUGA:Soal Larang Ekspor Minyak Goreng, Nicho Silalahi: Kalau Jokowi yang Ngomong Tidak Pernah Percaya)

Sebelumnya, Wakil ketua KPK Nawawi Pormolango telah mengklaim telah melakukan kajian terkait permasalahan mafia minyak goreng.

Kajian KPK tersebut sebelum Kejagung melakukan penangkapan terhadap Dirjen Daglu dan tiga lain sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

"KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah didiskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan," Ucap Nawawi pada, Kamis, 21 April 2022.

Ia pun menyatakan keputusan Kejagung untuk mengungkap kasus mafia minyak goreng secara cepat perlu diapresiasi.

Menurutnya, penanganan perkara yang dilakukan Kejagung merupakan bukti pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama, bukan hanya KPK

"Kerja Kejagung ini paling tidak memberi gambaran, bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK," kata Nawawi.

(BACA JUGA: Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Menghimbau Perusahaan Berikan THR Sesuai Aturan)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO)

Admin
Penulis
-->