Terungkap! Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu: Duitnya Disiapin Bayar Sidang MPR

Terungkap! Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu: Duitnya Disiapin Bayar Sidang MPR

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu -@masinton-Instagram

Masinton menyebut PDIP menolak adanya isu-isu tersebut untuk menjaga konstitusi.

Selain itu, lanjut Masinton, perlunya memberantas kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng ini sampai ke akar-akarnya. 

Termasuk kemungkinan beberapa pihak memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu. 

(BACA JUGA:Breaking News! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO Mulai 28 April: Saya Akan Terus Memantau )

“Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” paparnya. 

Melalui media sosialnya juga mengunggah adanya dugaan perusahaan sawit turut serta mendanai isu penundaan pemilu. 

“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” tulis @Masinton seperti dikutip FIN pada Minggu (24/4/2022). 

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng. 

(BACA JUGA:Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Terancam Hukuman Mati, Kejagung: Ini Jadi Pertimbangan Kami)

Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana,  Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. 

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka. Kejaksaan Agung telah menyelidiki kasus ini sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. 

(BACA JUGA:Viral, Luhut Foto Bareng Tersangka Mafia Minyak Goreng Beredar di Medsos)

(BACA JUGA:Kejagung: Menteri dan Seluruh Pejabat Kemendag Pasti Diperiksa Soal Korupsi Minyak Goreng)

(BACA JUGA:Jaksa Agung Ancam Sikat Menteri yang Terlibat Minyak Goreng Langka)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: