Kasus Positif Covid-19 di Jakarta di Bawah Standar WHO

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta di Bawah Standar WHO

Ilustrasi.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FN.CO.ID -- Kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan positivity rate di Jakarta sebesar 2,6 persen.

(BACA JUGA:Bus Transjakarta Tabrak Tiga Mobil, Sopir Tewas, Begini Kronologinya)

Hal tersebut berdasarkan data Dinkes DKI pada Jumat, 22 April 2022 malam.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,6 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8 persen,” kata Dwi, Sabtu, 23 April 2022.

Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen untuk masuk kategori masih aman.

(BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tegaskan Tilang Elektronik di Tol Tetap Berlaku Selama Musim Mudik Lebaran 2022)

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tambahnya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, dilakukan tes PCR sebanyak 10.809 spesimen.

Dari tes tersebut, sebanyak 8.643 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 215 positif dan 8.428 negatif.

(BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis Polri Cuma KTP dan Sertifikat Vaksin, KTP Mana Saja Boleh Daftar, Kuota 20 Ribu Kursi)

Bukan hanya itu, dilakukan juga tes antigen kepada 18.594 orang, dengan hasil 60 positif dan 18.534 negatif.

Untuk diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

"Dari jumlah total kasus positif, total orang yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.229.616 dengan tingkat kesembuhan 98,6 persen. Dan total 15.261 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%," paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: