Yosi Project Pop Janji Balikin Uang Jingle DNA Pro ke Polisi: Saya Siap Bantu Penyidikan

Yosi Project Pop Janji Balikin Uang Jingle DNA Pro ke Polisi: Saya Siap Bantu Penyidikan

Yosi Project Pop saat memberi keterangan pada wartawan-Putu Indah Savitri-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Personel Band Project Pop Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop menyatakan siap menyerahkan uang pembayaran pembuatan jingle DNA Pro kepada tim penyidik.

"Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun untuk menjadi bukti. Saya siap menyerahkannya," kata Yosi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.

Ketika membuat jingle DNA Pro, manajemennya telah menerima bayaran sebanyak Rp115 juta. Akan tetapi, Yosi menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah angka bersih yang diterima oleh Yosi.

(BACA JUGA:Usai Diperiksa Polisi, Yosi Project Pop Akui Pernah Isi Acara DNA Pro)

Pembayaran dari DNA Pro telah pihaknya bayarkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan jingle, seperti pihak studio dan music arranger. Apalagi, sudah 8 bulan berlalu.

"Ini bentuk iktikad  baik saya untuk mendukung penyidikan ini," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yosi juga menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada pembuatan jingle dan mengisi acara. Hanya berada di ranah profesional sebagai seorang pemusik.

(BACA JUGA:Tangani DNA Pro, Kejagung: 7 JPU Sedang Pelajari Kasusnya )

"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata dia.

Yosi mengatakan bahwa di awal Agustus 2021 belum ada informasi yang menyatakan bahwa DNA Pro merupakan sebuah perusahaan ilegal atau yang tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan.

Ia baru mengetahui bahwa DNA Pro merupakan perusahaan yang tidak memiliki izin di bidang perdagangan.

(BACA JUGA:Rossa Blak-blakan Soal Investasi Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Ini Mengaku Hanya...)

"Jadi, keterlibatan saya di sini hanya profesional. Untuk membuat lagu dengan DNA Pro, tidak dalam kegiatan usahanya," ucap Yosi.

DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh Pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada hari Jumat (28/1).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: