Polres Metro Bekasi Kota Ancam Tindak Tegas LSM Minta THR: Tak Ada yang Kebal Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Ancam Tindak Tegas LSM Minta THR: Tak Ada yang Kebal Hukum

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Jelang Lebaran 2022, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memberi peringatan keras pada lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyakarat (ormas).

Kombes Hengki mengingatkan akan menindak tegas LSM atau ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) pada pengusaha-pengusaha terutama UMKM di wilayahnya.

Dia memastikan akan mengawasi dan akan memberi tindakan. Tak ada satupun pihak LSM atau ormas pun yang kebal hukum.

(BACA JUGA:Kapolres Bekasi Kota Gelar Apel Kesiapan Jelang Operasi Ketupat Jaya 2022)

"Ya, Artinya tidak ada pemaksaan. Kita antisipasi semua, bagi siapapun tidak ada kebal hukum, bagi organisasi apapun apabila melakukan intimidasi minta THR kepada perusahaan, tentu kami sudah monitor, ketika ada hal-hal yang melanggar hukum, maka kami akan tindak tegas," tegasnya ditemui, Kamis, 21 April 2022.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera lapor jika ada LSM atau ormas yang meminta minta THR.

"Ya informasikan saja ke kita, apabila ada masyarakat ataupun perusahaan yang merasa di intimidasi oleh oknum-oknum tertentu untuk meminta THR, maka bisa segera melaporkan ke kami supaya bisa diantisipasi," ungkapnya.

(BACA JUGA:Sahur On The Road Dilarang, Kapolres Bekasi Kota: Biasanya Jadi Modus Tawuran)

Dikatakannya pula, pihaknya akan meningkatkan patroli jelang lebaran ini. Tujuannya agar meminimalisir adanya tindak kriminalitas ataupun hal lainnya.

"Ya jelas pasti. Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, untuk melakukan  pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: