Viral, Luhut Foto Bareng Tersangka Mafia Minyak Goreng Beredar di Medsos

Viral, Luhut Foto Bareng Tersangka Mafia Minyak Goreng Beredar di Medsos

MP Tumanggor (kanan), tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit berfoto dengan Menko Marves Luhut Panjaitan. -@OnlyFrens-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) telah ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). 

Usut punya usut, MP Tumanggor diduga akrab dengan Menko Maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. 

(BACA JUGA:Kejagung: Menteri dan Seluruh Pejabat Kemendag Pasti Diperiksa Soal Korupsi Minyak Goreng)

Itu terlihat dari foto MP Tumanggor dan Luhut yang beredar di media sosial. Foto itu kali pertama diunggah oleh akun Twitter @OnlyFrens.

"Mafia minyak goreng ada di sekitar Istana," cuit @OnlyFrens seperti dikutip FIN pada Kamis (21/4/2022). 

Dari foto tersebut, keduanya tampak sangat akrab. Mereka tertawa sambil  menghadap kamera. Diduga foto itu diambil di ruang kerja Luhut Panjaitan.

Foto tersebut diambil sebelum MP Tumanggor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. 

(BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng, Guru Besar Fakultas Hukum Sebut Korupsi Berjemaah hingga Kejahatan Korporasi)

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

"Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Secara keseluruhan, Kejagung menetapkan sebanyak empat tersangka. Selain Indrasari Wisnu Wardana  ada tiga tersangka lainnya. 

Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

(BACA JUGA:Fahri Hamzah Soal Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Ekspor Import Memang Gurih Kawan!)

Menurut Burhanuddin, para tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: