Awas! Penipuan Iming-iming Barang Harga Murah Jelang Hari Raya

Awas! Penipuan Iming-iming Barang Harga Murah Jelang Hari Raya

Ilustrasi penipuan belanja online-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat. Belanja bahan pokok, makanan ringan, perhiasan, hingga baju baru tampak menjadi keharusan bagi masyarakat dalam menyambut momen fitri ini. 

Namun, di tengah euforia belanja tersebut, masyarakat masih diintai rasa khawatir terhadap bahaya penipuan oleh pihak tidak bertangung jawab.

Terlebih, modus penipuan belanja online kian marak dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai.

(BACA JUGA:Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Bangun Koordinasi dengan Berbagai Instansi)

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan dari data laporan pengaduan penipuan melalui contact center dan media sosial Bea Cukai periode Maret 2022, ada 657 pengaduan yang diterima, atau mengalami peningkatan sebanyak 26 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

“Penipuan online shop masih menjadi modus yang marak digunakan pelaku penipuan sepanjang bulan Maret 2022. Tercatat ada 316 kasus penipuan yang dilaporkan, atau mengalami peningkatan 17 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu 271 kasus,” terang Hatta di Jakarta, Rabu 20 April 2022. 

Bila dirincikan, dari 657 pengaduan yang diterima Bea Cukai, sebanyak 358 pengaduan (54 persen) merupakan kategori penipuan material, dan sebanyak 299 pengaduan (46 persen) merupakan kategori penipuan nonmaterial. 

“Penipuan material sudah menyebabkan kerugian pada korban, sedangkan nonmaterial belum menyebabkan kerugian. Namun, jumlah keduanya mengalami peningkatan di bulan Maret, masing-masing sebesar 43 persen dan 10 persen dibanding bulan sebelumnya,” imbuh Hatta.

(BACA JUGA:Dorong Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Kepabeanan Pengguna Jasa)

Bea Cukai terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berbelanja online, khususnya menjelang momen Lebaran. 

Waspada terhadap online shop yang menjual barang dengan iming-iming harga murah, karena ini menjadi langkah awal para penipu dalam memikat calon korbannya. 

Selain itu, masyarakat harus lebih selektif dalam menentukan online shop, banyak situs e-commerce atau online shop terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi dan memiliki catatan transaksi yang baik. 

Hal ini dapat membantu meminimalisasi terjadinya penipuan.

(BACA JUGA:Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: