News

Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Bangun Koordinasi dengan Berbagai Instansi

fin.co.id - 20/04/2022, 15:38 WIB

Ilustrasi - Kegiatan rapat Bea Cukai

JAKARTA, FIN.CO.ID – Bea Cukai memiliki tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitas, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

“Dalam melaksanakan tugas tersebut tentu ada beberapa hal yang beririsan dengan instansi lainnya. Oleh sebab itu, untuk membangun sinergi dan kerja sama, Bea Cukai menerima kunjungan koordinasi di beberapa wilayah,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai,  Hatta Wardhana dalam keterangannya, Rabu 20 April 2022. 

(BACA JUGA: Dorong Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Kepabeanan Pengguna Jasa)

Hatta menyampaikan bahwa Bea Cukai Tarakan menerima kunjungan dari Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Rabu (09/03). 

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan dukungan dalam pengawasan kelautan di wilayah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, memberikan apresiasi kepada Kepala Stasiun PSDKP Tarakan atas upaya dan kerja sama pengawasan wilayah perairan di Kota Tarakan.

Di Makassar, Bea Cukai Sulbagsel berkesempatan mengikuti rapat kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI, Senin 18 April 2022. 

(BACA JUGA: Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

Tema yang diusung dalam kegiatan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan adalah upaya pemulihan ekonomi dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai berperan untuk mendukung kegiatan UMKM melalui layanan asistensi dan fasilitas ekspor.

“Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Sulbagsel memberikan layanan pada UMKM berupa asistensi dalam bentuk Rumah Solusi Ekspor, Desa Devisa, Customs Visit Customer, dan jalinan relasi dengan instansi lainnya. Harapannya, dapat memberikan pelayanan yang optimal dan mendorong pemulihan ekonomi,” terang Hatta.

Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Jateng DIY menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Rabu 13 April 2022. 

(BACA JUGA: Miyabi Sampai 'Risih' dan Takut, Vicky Prasetyo Tawarkan Biayai Kebutuhan di Bali Asalkan.....)

Fokus kunjungan kerja di Semarang terkait penerimaan dan pengawasan cukai hasil tembakau, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

“Penerimaan cukai hasil tembakau Bea Cukai Jateng DIY sampai dengan bulan Maret 2022 mencapai 11,74 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 8,3 persen yoy (year on year). Sedangkan dari segi pengawasan, penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Jateng DIY mengalami kenaikan dari tahun 2018 s.d. 2021 dengan rata-rata hasil penindakan sebanyak 50 juta batang rokok ilegal per tahun,” ujar Hatta.

Admin
Penulis
-->