Super Sadis, Usai Dirudapaksa Tubuh Gadis 10 Tahun Dipisahkan dari Kepalanya oleh Sepupu

fin.co.id - 19/04/2022, 20:57 WIB

Super Sadis, Usai Dirudapaksa Tubuh Gadis 10 Tahun Dipisahkan dari Kepalanya oleh Sepupu

Ilustrasi - Polisi mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat

“Sementara tubuh korban disimpan terpisah, dengan terikat dibungkus dalam karung yang ditemukan Tim Gabungan di semak-semak jurang,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku RF dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang tentang perlindungan anak. 

“Tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana minimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Admin
Penulis