Setelah Ivan Gunawan, Polisi Jadwalkan 5 Publik Figur Akan Diperiksa Kasus Trading DNA PRO

Setelah Ivan Gunawan, Polisi Jadwalkan 5 Publik Figur Akan Diperiksa Kasus Trading DNA PRO

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 publik figure dalam pekan ini--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus investasi Bodong trading DNA PRO.

kasus investasi trading DNA Pro melibatkan sejumlah publik figure ternama ditanah air salah satunya Ivan Gunawan atau disapa Igun .

Polisi telah melakukan penyilidikan terhadap Igun dan nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah publik figur lainya yang terlibat dalam promosi trading DNA  Pro.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko,mengatakan pekan ini ada 5 publik figure yang akan dimintai keterangan.

"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," ujar Pol Gatot, dikutip dari PMJ NEWS,Selasa, 19 April 2022.

(BACA JUGA:Jaksa Agung Ancam Sikat Menteri yang Terlibat Minyak Goreng Langka)

(BACA JUGA:Kemenhub Restui Kenaikan Tarif Pesawat, STapi tetap Ada Besaran Maksimalnya)

Gatot juga mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil Rizky Billar dan Lesty Kejora, pada 20 April 2022.

Pada 21 April 2022, Polisi akan memanggil Billy Syahputra dan Yosi Project pop untuk dimintai keterangan terkait robot trading DNA Pro.

"Jumat, 22 April itu inisialnya N (Novela) juga diperiksa. Yang disebutkan kemarin itu banyak perubahan," jelasnya.

Sementara itu, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa yang sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tidak dapat memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan ulang.

"Untuk E (Ello) dijadwalkan ulang, termasuk R (Rossa) juga diminta untuk re-schedule," tukas Gatot.

Di sisi lain Bareskrim Polri berhasil meringkus satu petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit terkait kasus investasi bodong. Total, sebanyak tujuh tersangka yang telah ditangkap.

"Iya total tujuh tersangka (sudah diamankan), satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Yuldi, Selasa 19 April 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: