Yuldi menjelaskan, skema penipuan investasi ini yaitu terdapat sejumlah tim yang dikerahkan oleh aplikasi untuk menarik minat para calon nasabah. Tersangka Hans berperan sebagai Branch Manajer sebuah tim bernama 'Central'.
Hans Andre ditangkap dan ditahan usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 April 2022 lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dikatakan Yuldi, saat ini Hans Andre tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq