Ngaku Petugas Satpol PP Amankan Orang Pacaran Dekat Sungai, Kasihan Wanitanya Justru Jadi Korban...

Ngaku Petugas Satpol PP Amankan Orang Pacaran Dekat Sungai, Kasihan Wanitanya Justru Jadi Korban...

Ilustrasi -Satpol PP-ist-net

MEDAN, FIN.CO.ID - Aparat Polres Tapanuli Utara menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP.

Pria tersebut ditangkap karena telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang diamankannya.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon mengatakan pelaku tidak seorang diri dalam beraksi. 

(BACA JUGA:Pelaku Prostitusi di Cilodong Ikuti Sidang Tipiring, Satpol PP Depok: Mereka Dikenakan Sanksi Pidana)

Diungkapkannya, pelaku mencabuli wanita dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara yang tengah melakukan razia.

"Pelaku yang ditangkap berinisial JF. Satu pelaku lainnya berinisial B masih buron. Kedua pelaku mencabuli seorang remaja berinisial R," katanya, dikutip Selasa, 19 April 2022.

Kasus terjadi saat korban dan temannya sedang duduk di tanggul sungai di daerah tersebut pada Jumat, 15 April 2022 malam.

(BACA JUGA:Wisma Pratama Tempat Prostitusi Anak Disegel, Satpol PP: Pokoknya Kalau Mau Buka Ya Harus Izin Lagi)

Kemudian kedua pelaku datang dan mengaku sebagai petugas Satpol PP yang sedang melakukan razia. 

Para pelaku lalu membawa korban dan temannya ke Kantor Satpol PP setempat.

"Pelaku meninggalkan teman korban, sementara korban dibawa ke sebuah gubuk dan dicabuli di sana secara bergiliran," katanya.

Setelah selesai mencabuli korban, kedua pelaku mengantarkan korban ke tanggul sungai dan meninggalkannya sendirian.

Keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya yang selanjutnya dilaporkan ke petugas Polres Tapanuli Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JF di tempat persembunyiannya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: