Wisma Pratama Tempat Prostitusi Anak Disegel, Satpol PP: Pokoknya Kalau Mau Buka Ya Harus Izin Lagi

Wisma Pratama Tempat Prostitusi Anak Disegel, Satpol PP: Pokoknya Kalau Mau Buka Ya Harus Izin Lagi

Ilustrasi prostitusi-dok-kominfo.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel Wisma Pratama yang telah digerebek Polda Metro Jaya karena menjadi tempat prostitusi anak.

"Itu kan sudah disegel tuh, pokoknya kalau mau buka ya harus izin lagi," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat dikutip dari Antara, Rabu, 3 April 2022.

(BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Kos-kosan, Tiga Pasangan Tertangkap Basah, Ada yang Dalam Keadaan Setengah...)

Tamo mengatakan, selama pihak wisma pratama belum mengurus surat izin untuk kembali beroperasi, wisma tersebut belum boleh dibuka.

Karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dengan ketat untuk mengantisipasi tempat tersebut beroperasi secara ilegal.

"Tapi kalau, misalnya, nanti curi-curi untuk beroperasi, seumpamanya malam, kita akan tutup," kata Tamo.

Polda Metro Jaya telah membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (12/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

(BACA JUGA:Fakta Baru Prostitusi Online di Cengkareng, Modusnya Diajak Pacaran Terus Dijual dengan Harga Ratusan Ribu)

"Iya, ada yang diamankan tim Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kasus tersebut saat saat dikonfirmasi, Selasa.

Dalam penggerebekan tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan belasan orang dan sebanyak sembilan di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan prostitusi online anak di bawah umur di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat menunjukkan fakta baru.

Satu orang muncikari berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait open BO Anak Baru Gede tersebut.

(BACA JUGA:Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi, Begini Modusnya)

“Muncikari ada tiga orang, yang dua itu muncikari dewasa dan satu muncikari anak di bawah umur,” ujar Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedi, Rabu 6 April 2022 dikutip dari PMJNews.com.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: