Digugat soal Dugaan Sepak Gajah, PSSI: Tidak Masalah

Digugat soal Dugaan Sepak Gajah, PSSI: Tidak Masalah

Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) digugat oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- PSSI buka suara terkait gugatan yang dilakukan pendukung Persipura Jayapura atas dugaan sepak bola gajah.

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa, pihaknya siap menghadapi gugatan hukum terkait degradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia.

(BACA JUGA:Isi Posisi Penjaga Gawang, Persib Bandung Kembali Datangkan Pemain)

“Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Yunus, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin, 18 April 2022.

Diketahui gugatan tesebut diajukan oleh Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor ke PN Jakarta Pusat pada 14 April 2022.

Selain PSSI, Barito Putera, Persib Bandung, dan striker klub Maung Bandung David Da Silva juga digugat.

(BACA JUGA:Persib, Barito Putera, PSSI, hingga David Da Silva Digugat Terkait Sepak Bola Gajah, Begini Tuntutannya)

Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak 14 April.

Para penggugat mengajukan beberapa poin petitum (tuntutan) yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) melawan tergugat III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara luring atau “offline”.

(BACA JUGA:Sadio Mane Bertekad Raih Empat Piala Bersama Liverpool)

Ketiga, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip “fair play” dan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Keempat, menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1 Indonesia.

Selanjutnya, melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola seluruh Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: