Persib, Barito Putera, PSSI, hingga David Da Silva Digugat Terkait Sepak Bola Gajah, Begini Tuntutannya

Persib, Barito Putera, PSSI, hingga David Da Silva Digugat Terkait Sepak Bola Gajah, Begini Tuntutannya

Ilustrasi logo Persib Bandung.-persib.co.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Persib Bandung, Barito Putera, PSSI, dan David Da Silva digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh penggemar Persipura Jayapura atas dugaan praktik sepak bola gajah.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/202/PN Jkt.Pst pada tanggal 14 April 2022. Status perkara yakni penunjukan jurusita.

Dalam petitum sedikitnya ada enam poin yang disampaikan. Di antaranya, para penggugat meminta pembatalan hasil pertandingan tergugat yaitu Persib melawan Barito Putra atau setidaknya digelar pertandingan ulang tanpa dihadiri penonton.

(BACA JUGA:Sadio Mane Bertekad Raih Empat Piala Bersama Liverpool)

"Menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat," bunyi gugatan tersebut.

Para penggugat turut meminta PSSI mendiskualifikasi Persib Bandung dan Barito Putera karena merusak citra sepak bola Indonesia dengan dugaan sepak bola gajah.

Para penggugat ini juga meminta agar klub Persipura Jayapura dibatalkan degradasi.

(BACA JUGA:Hasil La Liga Sevilla 2-3 Real Madrid, Gol Benzema Selamatkan Los Blancos dari Kekalahan)

"Menyatakan club kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1," sambung gugatan tersebut.

Selain itu, khusus untuk pemain David da Silva, keempat penggugat meminta pemain Brasil berusia 32 tahun itu untuk dilarang bermain di seluruh kompetisi Indonesia.

Kemudian, para penggugat juga meminta gati rugi materiil sebesar Rp1 miliar. 

(BACA JUGA:Santer ke Persib Bandung, Osvaldo Haay Resmi Bertahan di Persija Jakarta)

Selain itu para penggugat juga mengaku mendapat kerugian immaterial berupa perasaan tidak menyenangkan, stres, serta tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan gugatan tersebut.

"Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, Penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian immateril atau moril berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan," bunyi petitum gugatan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: