Densus 88 Ungkap Tersangka Teroris NII Mau Gulingkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

Densus 88 Ungkap Tersangka Teroris NII Mau Gulingkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024.

Rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin, 18 April 2022.

(BACA JUGA:Polisi Bilang Kelompok NII Ingin Lengserkan Pemerintahan Jokowi Pakai Golok)

Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” kata Aswin.

Ia mengatakan NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.

(BACA JUGA:Gawat! Densus 88 Ungkap 77 Anak di Bawah Umur Dicuci Otak untuk Berbaiat ke NII)

“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” katanya.

Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka.

Pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

(BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Peran 5 Tesangka Teroris NII di Tangsel, dari Pemegang Rekening hingga Tim IT)

Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: