Depok

Pelaku Prostitusi di Cilodong Ikuti Sidang Tipiring, Satpol PP Depok: Mereka Dikenakan Sanksi Pidana

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny membeberkan kalau pelaku prostisusi di Cilodong yang ikuti sidang Tipiring dikenakan sanksi pidana denda.

Pelaku Prostitusi di Cilodong Ikuti Sidang Tipiring, Satpol PP Depok: Mereka Dikenakan Sanksi Pidana
Proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by FIN.CO.ID (@fin.co.id)

Berita Terkait