Tsamara Amany: Pengesahan UU TPKS Bukti 'Speak Up' Didengar Pemerintah dan DPR

Tsamara Amany: Pengesahan UU TPKS Bukti 'Speak Up' Didengar Pemerintah dan DPR

Ketua DPP PSI Tsamara Amany.-Instagram/@tsamaradki-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengapresiasi Pemerintah dan DPR atas disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Tsamara mengatakan, dengan disahkannya UU TPKS tersebut, hal itu merupakan bukti bahwa speak up atau bersuara itu penting dan juga bukti bahwa Pemerintah dan DPR tidak antipati terhadap masukan publik. 

(BACA JUGA:UU TPKS Disahkan, Puan Maharani: Hadiah Untuk Seluruh Perempuan Indonesia)

"Setelah 10 tahun dengan kerja keras dan fokus untuk mendesak RUU ini disahkan menjadi UU, akhirnya Indonesia memiliki landasan hukum untuk korban kekerasan seksual. Jadi speak up itu nggak percuma, speak up bisa membuahkan hasil buat orang banyak," komentar Tsamara, dikutip dari akun Instagram pribadinya @tsamaradki, dilihat Fin.co.id, Minggu 17 April 2022. 

Menurutnya, disahkannya UU TPKS menjadi bukti bahwa anggapan sebagian orang yang menyebut speak up itu percuma, menjadi terbantahkan. 

"Percuma lah speak up speak up gak bakal didengar juga sama DPR dan Pemerintah. Tapi ini semua gak sepenuhnya benar. Karena kenyataannya rancangan UU TPKS yang baru aja sah menjadi UU, itu adalah bukti kolaborasi dan speak up para aktivis perempuan, para elemen masyarakat dan seluruh elemen-elemen progresif baik politisi diluar DPR dan di dalam DPR," tuturnya. 

Diakui Tsamara, perjuangan 10 tahun untuk mengesahkan UU TPKS dilalui dengan tidak mudah. Ada banyak gimmick dan narasi, bahkan fitnah yang ditujukan kepada para aktivis perempuan dan elemen masyarakat yang mengusulkan aturan itu disahkan. 

(BACA JUGA:Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

"Betapa banyak fitnah dan rumor yang menghantam kami. Ada yang mengatakan bahwa ini memperbolehkan zina, ada yang mengatakan bahwa ini mendeskriminasi laki-laki, dan banyak banget para aktivis perempuan yang mendapat serangan karena membela RUU TPKS ini," ungkapnya. 

Tsamara berharap, UU TPKS dapat dijadikan landasan dan pelindung para kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan selama ini memilih diam karena merasa tidak punya payung hukum yang kuat. 

"Jadi ini bukti, contoh penting konsisten bahwa kolaborasi dan speak up itu akan bisa menghasilkan perubahan bagi banyak orang," pungkasnya. 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Tsamara Amany Alatas (@tsamaradki)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: