UU TPKS Disahkan, Puan Maharani: Hadiah Untuk Seluruh Perempuan Indonesia

UU TPKS Disahkan, Puan Maharani: Hadiah Untuk Seluruh Perempuan Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat penghargaan tinggi dari elemen perempuan dalam pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Puan dianggap berjasa karena terus berkomitmen mengesahkan undang-undang yang pembahasannya dimulai sejak beberapa periode DPR lalu.

(BACA JUGA:Pernyataan Fisip UI Soal Pengeroyokan Ade Armando: Kami Prihatin)

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

“Dalam rapat ini turut hadir organisasi perempuan Indonesia,” kata Puan lalu menyapa aktivis-aktivis perempuan tersebut.

Beberapa organisasi perempuan yang hadir untuk menyaksikan pengesahan UU TPKS di antaranya seperti Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

Pengesahan UU TPKS pun diawali dengan penyampaian pendapat dari fraksi-fraksi. Kemudian ada juga laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

(BACA JUGA:Tegas Minta Camat dan Kades Pantau Titik Rawan Tawuran, Plt Bupati Bekasi: Ketemu Langsung Bubarin!)

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Puan untuk meminta persetujuan anggota dewan.

“Setuju,” jawab anggota DPR dalam Rapat Paripurna dilanjutkan dengan ketukan palu sidang dari Puan sebagai penanda UU TPKS telah disahkan.

Usai UU TPKS disahkan, tepuk tangan dan sorak sorai membahana dalam ruang rapat paripurna DPR. Puan mendapat standing ovation dari aktivis perempuan yang berdiri di balkon. 

Mayoritas Anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna pun juga ikut berdiri  dan bertepuk angin memberikan apresiasi.

(BACA JUGA:Prediksi Jasa Marga: Puncak Mudik 29 April, Arus Balik 8 Mei)

Atas penghargaan yang diberikan, Puan membalas dengan melambaikan tangannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan UU TPKS, termasuk jajaran pemerintah, aktivis, dan anggota DPR lintas fraksi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: