Bukan Cuma ASN, THR dan Gaji Ke-13 Ternyata Diberikan ke 15 Pihak Ini, Termasuk Pensiunan Juga Lho

Bukan Cuma ASN, THR dan Gaji Ke-13 Ternyata Diberikan ke 15 Pihak Ini, Termasuk Pensiunan Juga Lho

Masyarakat bisa kembali hidup normal.--

JAKARTA, FIN.CO.ID – Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara. 

Terdapat 15 pihak yang akan menerima THR dan gaji ke-13. 

(BACA JUGA:18 Deretan Tempat Ngabuburit Favorit Dekat Jakarta, Nomor 5 dan 18 Paling Epic )

Di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga. 

Kemudian dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hakim ad hoc, dan pihak lain sebagainya yang tertuang dalam aturan yang berlaku.

Di samping ASN, THR dan gaji ke-13 diberikan juga kepada pensiunan, penerima pensiun, serta tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. 

Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idulfitri. 

(BACA JUGA:Cara Turunkan Rasa Lapar saat Berpuasa)

Kementerian/lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Apabila karena faktor-faktor tertentu THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, THR dapat tetap dibayarkan sesudah Hari Raya Idulfitri. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN merupakan bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kata Tjahjo, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam penanganan Pandemi Covid-19 yang terus menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya.

(BACA JUGA:Waspada Penyakit Ginjal, Kenali Ciri dan Cara Pencegahannya)

"Serta tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berperan aktif bersama masyarakat dalam percepatan pengendalian Covid-19,” ujarnya, dikutip Minggu, 17 April 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: