Tuduhan AS Soal PeduliLindungi, Mahfud: Nyatanya, Kami Berhasil Atasi COVID-19 Lebih Baik dari Amerika Serikat

Tuduhan AS Soal PeduliLindungi, Mahfud: Nyatanya, Kami Berhasil Atasi COVID-19 Lebih Baik dari Amerika Serikat

Menko Polhukam Mahfud MD-Mahfud MD-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pascatudingan Amerika Serikat terhadap aplikasi PeduliLindungi yang diduga melanggar hak asasi manusia, Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara. 

Mahfud membantah tudingan Amerika Serikat yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

(BACA JUGA:PeduliLindungi Dituduh Langgar HAM, Kemenkes Bantah: Jangan Pelintir Laporannya, Baca dengan Saksama!)

"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 15 April 2022.

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan COVID-19.

"Nyatanya, kami berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tegasnya.

Dalam keterangan yang sama, dia menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.

(BACA JUGA:AS Tuduh Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi, DPR: Kalau Mau Jujur, Aplikasi PeduliLindungi Memang...)

"Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," tambahnya.

Terkait tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengatakan AS justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.

"Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali," katanya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

(BACA JUGA:Heboh! Amerika Serikat Soroti PeduliLindungi dalam Laporan Pelanggaran HAM, Ada Apa?)

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: