Dugaan Investasi Bodong Makin Marak! Ratusan Korban Laporkan Millionaire Prime, Kerugian Puluhan Miliar

fin.co.id - 15/04/2022, 19:56 WIB

Dugaan Investasi Bodong Makin Marak! Ratusan Korban Laporkan Millionaire Prime, Kerugian Puluhan Miliar

Ilustrasi investasi bodong.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bareskrim Polri kembali menerima laporan kasus dugaan penipuan robot trading. Kali ini, sebanyak 114 korban mengadukan Millionaire Prime atas tudingan investasi bodong.

Para korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp31,6 miliar.

"LQ Indonesia Law Firm (kuasa hukum korban, red) telah ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime," tutur kuasa hukum korban, Franziska Martha Ratu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Jumat, 15 April 2022.

(BACA JUGA: Bareskrim Dalami Laporan DJ Una Soal Investasi Bodong DNA Pro, Kerugiannya Diklaim Rp700 Juta)

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri pada Kamis, 14 April 2022, dan teregister nomor STTL/105/IV/2022/BARESKRIM.

Dikatakan Martha, pihak yang menjadi terlapor dalam dugaan tindak pidana ini merupakan PT Foxtride Cakrawala Dunia dan PT Master Millionaire Prime.

Kedua korporasi tersebut dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan juncto Pasal 55 terkait tindak pidana pencurian uang (TPPU).

(BACA JUGA: Tersandung Kasus Investasi Bodong, Igun: Hubungan Saya dengan DNA Pro Hanya Sebagai Brand Ambassador)

Admin
Penulis