Tersandung Kasus Investasi Bodong, Igun: Hubungan Saya dengan DNA Pro Hanya Sebagai Brand Ambassador

Tersandung Kasus Investasi Bodong, Igun: Hubungan Saya dengan DNA Pro Hanya Sebagai Brand Ambassador

Ivan Gunawan Brand Ambassador Robot Trading DNA--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Terkait kasus investasi bodong Ivan Gunawan mengakui bahwa dirinya sebagai brand ambassador robot trading DNA Pro.

Perancang desain Ivan Gunawan atau disapa Igun telah menjalani pemeriksaan di Bareskirm polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Ketika selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Igun mengaku bahwa dirinya dicecar puluhan pertanyaan , ia mengaku dikontrak oleh Rudys Group sebai Brand ambassador selama tiga bulan.

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, Igun harus mempromosikan robot trading DNA Pro melalui konten instagram baik story maupun feed.

"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram," kata Ivan Gunawan dikutip dari PMJ news pada Kamis,14 April 2022.

(BACA JUGA:Terjerat Kasus Robot Trading, Ivan Gunawan Datang ke Bareskrim Polri Beri Kesaksian)

(BACA JUGA:Ivan Gunawan akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading )

Igun juga menyerahkan bukti kontrak dan uang yang didapatkan sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro.

Pengembalian uang sekoper itu sebagai bentuk insiatif dari diri Ivan Gunawan sendiri. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara rinci berapa total uang yang diserahkan.

"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. 

Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

(BACA JUGA:Istri Prajurit TNI 'Potong Bebek Angsa' Minta Maaf: Saya Hanya Ikut-Ikutan, Saya Telah Mencoreng Nama TNI AD)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: