Bareskrim Dalami Laporan DJ Una Soal Investasi Bodong DNA Pro, Kerugiannya Diklaim Rp700 Juta

Bareskrim Dalami Laporan DJ Una Soal Investasi Bodong DNA Pro, Kerugiannya Diklaim Rp700 Juta

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (tengah).-Tribrata News Malang-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bareskrim Polri bakal mendalami laporan yang dilayangkan Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una terkait kasus penipuan investasi DNA Pro pada Rabu, 13 April 2022.

DJ Una melaporkan Hoki Irjana yang diduga sebagai Top Leader DNA Pro Akademi. Atas dugaan penipuan itu, DJ Una mengeklaim rugi sekitar Rp700 juta.

"(Laporan DJ Una) jadi barang bukti penyidik untuk didalami," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat, 15 April 2022.

(BACA JUGA:Mau Diperiksa Polisi, DJ Una Malah Ngaku Jadi Korban DNA Pro)

Meski demikian, Gatot belum membeberkan kapan DJ Una bakal dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Pasalnya, kata Gatot, hingga saat ini penyidik tengah berfokus melakukan pemeriksaan sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan DNA Pro.

Sebelumnya, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melalui kuasa hukumnya melapor ke Bareskrim Polri, Rabu, 13 April 2022. Laporan dilayangkan lantaran DJ Una merasa jadi korban penipuan investasi perdagangan robot trading DNA Pro.

(BACA JUGA:Jadi Korban DNA Pro, DJ Una Ngaku Rugi Rp700 Juta)

Laporan ini dilayangkan usai penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan terhadap DJ Una pada 21 April 2022.

Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, menyebutkan kliennya mengalami kerugian setelah berinvestasi di aplikasi robot trading DNA Pro sekitar Rp700 juta, dari total dana yang diinvestasikan olehnya beserta keluarga dan teman-temannya sebesar Rp1,3 miliar.

(BACA JUGA:Ini Daftar Publik Figur yang Bakal Diperiksa di Kasus DNA Pro, Ada Idolamu?)

“Sebagaimana saya jelaskan kemarin, bahwa total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-temannya adalah Rp1,3 miliar, lalu kemudian selama masa Juli sampai Desember 2021 (dana) itu berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta, tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp 700 an juta hilang tidak bisa ditarik lagi, itu persoalannya,” kata Yafet di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Pihak yang dilaporkan oleh DJ Una adalah Hoki Irjana yang disebut sebagai Top Leader DNA Pro Akademi.

Menurut Yafet, terlapor diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan telah memberikan bujuk rayu kepada kliennya, keluarga, dan teman-temannya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: