Viral, Istri Prajurit TNI Sindir Jokowi: Potong Bebek Angsa, Angsa di Kuali, Gagal Urus Bangsa Minta 3 Kali

Viral, Istri Prajurit TNI Sindir Jokowi: Potong Bebek Angsa, Angsa di Kuali, Gagal Urus Bangsa Minta 3 Kali

Postingan istri prajurit TNI yang menyindir Presiden Jokowi dengan narasi potong bebek angsa-Twitter-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebuah postingan istri anggota TNI menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. 

Istri Prajurit TNI tersebut terang-terangan memposting tulisan 'Potong bebek angsa angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali'. 

(BACA JUGA:Jokowi Tegas Tolak 3 Periode, Jimly: Ya Harus Percaya dan Jadikan Pegangan dalam Bersikap )

Selain itu ada pula logo bertuliskan 'lengserkan Jokowi bubarkan PDIP.'

Cuitan 'potong bebek angsa'  istri prajurit TNI itu kini ramai diperbincangkan dan dibagikan di berbagai media sosial. 

Isu yang dihembuskan adalah penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Indonesia 3 periode.

Merujuk pada aturan yang ada, istri prajurit TNI itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

(BACA JUGA:Demo BEM SI Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Disebut Ambyar, Alifurrahman: Demonya Telat! )

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022).

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tambah Presiden Jokowi.

(BACA JUGA:Wiranto Yakin Jabatan 3 Periode Tidak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya... )

Jokowi menegaskan kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: