Ada 75 Parpol Bisa Ikut Pemilu 2024, KPU Bakal Undang Secara Berkala

Ada 75 Parpol Bisa Ikut Pemilu 2024, KPU Bakal Undang Secara Berkala

Daftar partai politik yang ikut Pemilu 2019.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemilu 2024 bisa menjadi pesta demokrasi yang meriah, karena banyaknya partai yang ingin ikut kontestasi lima tahunan tersebut.

Lembaga penyelenggara pemilu mencatat, ada 75 partai politik yang berhak mendaftar Pemilu 2024. 

(BACA JUGA:Mobil Jenderal Dudung Kecelakaan di Merauke, Satu Orang Tewas, Begini Penjelasan Kadispenad)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan, telah tercatat 75 partai politik berbadan hukum berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu, namun kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” ucap Hasyim, Selasa, 12 April 2022.

Setelah KPU mendapatkan nama-nama jelas partai politik yang berhak untuk menjadi peserta pemilu, KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu pula akan kami undang tim IT (informasi dan teknologi) atau tim Sipol (sistem informasi partai politik) dari masing-masing parpol sebagaimana yang kita praktikkan pada 2017,” tuturnya.

(BACA JUGA:Ridwan kamil Doakan AHY di Pemilu 2024, Kasih Pesan Khusus Begini... )

Dalam kesempatan tersebut Hasyim memaparkan bahwa pendaftaran parpol pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus-14 Desember 2022.

Ia memaparkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran parpol, kemudian instrumen yang akan digunakan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kami mintakan informasi paling mutakhir pada bulan ini tentang apa saja dan berapa parpol berbadan hukum yang bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata dia.

Terkait dengan persiapan pemilu dan DPR yang mulai mendekati masa reses, Hasyim mengatakan bahwa sangat memungkinkan untuk membahas persiapan pemilu pada masa reses, termasuk membahas tahapan dan anggaran.

(BACA JUGA:Polisi Dalami Peran 17 Orang Terduga Pembakaran Pos Polisi, Yang Belum Tertangkap, Diminta Serahkan Diri )

“Sebagaimana dalam hasil ratas (rapat terbatas), Pak Presiden beberapa waktu lalu merespons dan menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal atau pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan persiapan tahapan Pemilu 2024,” kata Hasyim.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: