Polisi Dalami Peran 17 Orang Terduga Pembakaran Pos Polisi, Yang Belum Tertangkap, Diminta Serahkan Diri

Polisi Dalami Peran 17 Orang Terduga Pembakaran Pos Polisi, Yang Belum Tertangkap, Diminta Serahkan Diri

Pos polisi yang berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat menjadi sasaran kelompok massa tak dikenal pada Senin, 11 April 2022 malam.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi masih mendalami peran 17 terduga pelaku pembakaran pos polisi pascademo kemarin (11/4/2022).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendalami peran 17 orang terduga pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, usai pembubaran demo. 

(BACA JUGA:Anggota Bawaslu Sepakat Rahmat Bagja jadi Ketua Bawaslu 2022-2027)

"Ada 17 (orang) yang kita amankan, sementara ini kita masih ada waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana, Selasa, 12 April 2022.

Sejauh ini, kepolisian telah menangkap tiga warga Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi pembakar Pospol Pejompongan.

Ketiga pemuda tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni AF yang masih duduk di kelas XII SMK dengan alamat Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka kedua, yakni RS (22) berdomisili Pondok Gede, Kota Bekasi dan tersangka ketiga berinisial RE (19) dengan pendidikan terakhir SMP dan warga Jatisampurna, Pondok Gede, Bekasi.

(BACA JUGA:Sebanyak 202 Kasus Kekerasan Anak Tercatat Sepanjang Tahun 2021 di Kota Bekasi)

Namun demikian, penyidikan masih berlangsung dan petugas masih mendalami keterangan yang memungkinkan adanya penambahan tersangka lebih dari tiga orang.

"Kemungkinan (bertambah), kalau kita menemukan alat bukti dan ada keterangan baru, bukti baru akan kita sampaikan," kata Wisnu.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto juga meminta kepada teman dari ketiga tersangka yang turut andil dalam pembakaran pos polisi, untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

"Sudah kita dapatkan beberapa temannya. Di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif, menyerahkan diri atau pun kalau tidak, akan kita lakukan penangkapan," kata Setyo.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: