Tawuran Remaja Marak di Kota Bekasi, KPAD Pertanyakan Pengawasan Orang Tua

Tawuran Remaja Marak di Kota Bekasi, KPAD Pertanyakan Pengawasan Orang Tua

Ilustrasi - Aksi tawuran atau bentrokan dua kelompok pemuda atau remaja.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Tawuran remaja yang belakangan ini terus terjadi di wilayah Kota Bekasi mayoritas dilakukan oleh anak muda yang masih di bawah umur, mereka melakukan aksi tawuran di jalan yang terkadang hingga menyebabkan korban luka.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Aris Setiawan menyoroti peran penting pengawasan orang tua terhadap anak.

(BACA JUGA:Parah, Dua Tahun Gak Dipakai Jalur Mudik, Jalan Raya Kalimalang di Bekasi Berlubang dan Bergelombang)

“Salah satunya pemanfaatan waktu luang yang tidak disertai dengan pola pengawasan dari orang tua yang tidak melekat,” ucap Aris Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat 8 April 2022. 

Aris mengatakan, orang tua memiliki peran penting. Orang Tua harus bisa mengatur waktu luang yang dimiliki oleh anak mereka.

Hal tersebut juga sangat harus diterapkan, terutama di tengah bulan Suci Ramadan, di mana aktivitas anak di sekolah lebih sedikit jika dibandingkan dengan aktivitas anak di luar sekolah.

“Terutama saat ini ya karena tenaga pengajar menyerahkan ke orang tua untuk pengawasannya di bulan Ramadhan,” tuturnya.

(BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran, Polres Metro Bekasi Siapkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di Kabupaten Bekasi)

Selain itu,  Aris juga menjelaskan tidak hanya peran orang tua yang menjadi faktor penting, ada juga peran tokoh agama yang bisa memaksimalkan hal positif selama bulan ramadan.

“Jadi kalau menurut kami selain fungsi orang tua, kemudian fungsi alim agama agar memaksimalkan kegiatan yang positif seperti 30 hari tadarusan atau yang lainnya itu kini sudah hilang,” jelasnya.

Mengenai penanganan remaja yang melakukan tawuran, Aris mengungkapkan bahwa memberikan hukuman pidana tidak cukup untuk memberi efek jera. 

Mereka disebut perlu juga disandingkan dengan hukuman sosial agar efek jera bisa muncul di kalangan remaja tersebut.

(BACA JUGA:Gawat! NFT Hingga Bitcoin Rawan Dijadikan Tempat Pencucian Uang, Kepala PPATK Ingatkan Hati-Hati)

“Efek jeranya ada pada hukuman sosial saya rasa lebih menakutkan oleh orang-orang dibandingkan hukum pidana," pungkasnya. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: