Coba-Coba Ambil Pistol Polisi, DPO Kasus Pencurian Ditembak Mati

Coba-Coba Ambil Pistol Polisi, DPO Kasus Pencurian Ditembak Mati

Ilustrasi.--

MEDAN, FIN.CO.ID - Satu dari dua pencuri yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi ditembak mati.

Tindakan tegas diambil karena pelaku coba-coba mengambil pistol polisi.

Eksekusi dilakukan polisi saat dilakukan pengembangan atas kasus pembobolan toko.

(BACA JUGA:Diduga Begal, Ada yang Sebut Stress, Pria Acungkan Celurit ke Polisi Ditembak Mati)

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan dua DPO diamankan pada Kamis, 7 April 2022. Dua DPO tersebut yaitu M dan MR.

"Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR," katanya, Kamis, 7 April 2022.

Diungkapkannya, pelaku lainnya berinisial M, saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. 

(BACA JUGA:Usai Polisi OKU Timur Tewas Ditembak Pencuri, Kini Polisi OKU Tembak Mati Pencuri)

"Pelaku M sudah ditahan," katanya. 

Dijelaskannya, petugas mendapat informasi kedua DPO pencurian berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. 

"Kedua pelaku merupakan DPO pencurian salah satu ruko di kawasan Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya.

Selanjutnya petugas bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada. 

"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: