Kades Cisereh Tangerang: Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel Bukan Kali Pertama Terjadi

Kades Cisereh Tangerang: Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel Bukan Kali Pertama Terjadi

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Saat Hendak Melakukan Sidak ke PT SMS Steel.-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Peristiwa kecelakaan kerja di PT SMS Steel sebuah pabrik peleburan baja di desa Cisereh, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, disebut bukan baru kali pertama terjadi. 

Kepala Desa Cisereh Iskandar mengatakan, peristiwa kecelakaan kerja di PT SMS Steel pernah terjadi juga di tahun 2021 lalu. 

(BACA JUGA:Sidak PT SMS Steel, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ditolak Pihak Perusahaan)

"Iya pernah terjadi juga sekitar setahun lalu, laporan yang kami terima seperti itu ada korban juga tapi pihak desa tidak bisa berbuat banyak," kata Iskandar kepada FIN.CO.ID, Kamis 7 April 2022. 

Ia melanjutkan, atas insiden kecelakaan kerja yang kembali terjadi pihak desa Cisereh menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang. 

"Karena ini kecelakaan kerja kami menyerahkan sepenuhnya ke Polresta Tangerang," ucapnya 

Ia menganggap kasus kecelakaan kerja di PT SMS Steel yang memakan korban para pekerja itu sebagai musibah. 

(BACA JUGA:Soal Insiden Kecelakaan Kerja di Pabrik Baja, DPRD Kabupaten Tangerang Segera Panggil Pihak PT SMS Steel)

Meski demikian, dia berharap pihak perusahaan bisa meningkatkan lagi sistem keamanan kerja agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. 

"Jadi nanti kita berharap ke perusahaan bisa meningkatkan lagi SOP nya jangan lagi terjadi kecelakaan," tukasnya

Sementara, anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Yaya Anshori mengungkapkan, pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PT SMS Steel. 

Mengenai inspeksi mendadak (sidak) yang batal dilakukan karena mendapat larangan dari pihak perusahaan, dia menegaskan, sidak ke pabrik peleburan baja tersebut akan dilakukan dilain hari.

(BACA JUGA:Polisi Saling Lempar, DPRD Kabupaten Tangerang Tindaklanjuti Insiden Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel)

Menurutnya, untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil oleh komisi II pihaknya harus mengetahui dulu kondisi lingkungan kerja di dalam perusahaan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: