Albertina Ho Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Diduga Komplain RS hingga Pakai Mobil Dinas untuk Jalan-jalan

Albertina Ho Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Diduga Komplain RS hingga Pakai Mobil Dinas untuk Jalan-jalan

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.-Biro Humas KPK-YouTube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dilaporkan ke lembaganya sendiri. Ia diduga telah melanggar etik karena diduga mengkomplain perawatan di rumah sakit hingga menggunakan mobil dinas untuk wisata akhir pekan.

Laporan itu dilayangkan oleh seorang pegawai KPK dari unsur kejaksaan berinisial DW. Ia sebelumnya telah dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK akibat terbukti berselingkuh dengan pegawai KPK lain berinisial SK.

"Terkait pengaduan terhadap Bu AH (Albertina Ho), memang benar ada pengaduan," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris ketika dikonfirmasi, Rabu, 6 April 2022.

(BACA JUGA:2 Pegawainya Terbukti Berselingkuh, KPK Tak Kasih Toleransi, Sanksi Etik Sudah Dijatuhkan)

Menurut dia, laporan tersebut kini tengah didalami oleh Dewan Pengawas KPK. Proses penelaahan dilakukan untuk menelusuri indikasi pelanggaran etik dalam aduan yang dilayangkan.

"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup maka prosesnya dihentikan," ucap Haris.

Berdasarkan penggalan surat laporan terhadap Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK yang beredar di kalangan wartawan, aduan tersebut memuat empat poin. Pertama, dugaan perseturuan antara Albertina Ho dengan pegawai rumah sakit tempatnya dirawat.

(BACA JUGA:Terbukti Berselingkuh, 2 Pegawai KPK Disanksi Etik Dewan Pengawas)

Perseturuan tersebut bermula dari komplain Albertina Ho yang diduga merasa tidak dilayani dengan baik saat menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit. Akibatnya, Albertina Ho diduga menerima perlakuan khusus dari pihak manajemen rumah sakit usai mengetahui yang bersangkutan merupakan anggota Dewan Pengawas KPK.

Kedua, Albertina juga dilaporkan karena diduga memanfaatkan jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Ia disebut telah meminta bantuan Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar untuk mencarikan kerja bagi mantan stafnya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh Lili.

Kemudian, Albertina turut dilaporkan terkait dugaan malaadministrasi dalam proses klarifikasi dan sidang etik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

(BACA JUGA:Angka Kepercayaan Publik di Bawah Polri, Ketua KPK Justru Bersyukur)

Terakhir, Albertina Ho diduga menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Albertina disebut kerap menggunakan mobil dinas untuk berwisata pada akhir pekan.

Sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial SK dan DW disanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK. Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran keduanya terbukti berselingkuh.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: