Jalur Pantura Cirebon Dianggap Jalur Tengkorak, Ini Ciri-Cirinya

Jalur Pantura Cirebon Dianggap Jalur Tengkorak, Ini Ciri-Cirinya

Kondisi Toyota Avanza yang ringsek usai menabrak truk di Jalur Pantura Cirebon. FOTO: radarcirebon--

CIREBON, FIN.CO.ID - Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon merupakan jalur rawan kecelakaan. Jalur ini juga dianggap sebagai jalur tengkorak. 

Polri pun mengakui Jalur Pantura menjadi salah satu jalur yang paling rawan kecelakaan. 

"Jalur Pantura Cirebon, memang rawan kecelakaan lalu lintas," ujar Kasi Sidik Laka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Tri Yulianto saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di jalur pantura, Senin 4 April 2022.

(BACA JUGA:5 Fakta Kecelakaan Toyota Avanza vs Truk Minyak di Cirebon yang Tewaskan 6 Orang)

Berdasarkaan data yang dimilikinya, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon, cukup banyak, baik kecelakaan tunggal maupun menabrak dari belakang.

Dia menyebut ada beberapa indikator yang membuat Jalur Pantura Cirebon, menjadi salah satu jalan yang paling rawan kecelakaan.

Indikator tersebut, yaitu kondisi jalan yang cenderung lurus, dan lebar sehingga membuat pengemudi bisa memacu kecepatan tinggi.

(BACA JUGA:Terungkap, Identitas 6 Korban Tewas Kecelakaan Toyota Avanza Tabrak Truk Minyak di Cirebon)

Selain itu, kondisi jalan yang bergelombang, dan minim rambu lalu lintas juga menjadi salah satu indikasi. Karennya perlu diperhatikan oleh semua instansi terkait.

"Kalau dilihat rambu lalu lintas juga minim, penerangan jalan pun jarang, untuk itu perlu adanya penanganan yang baik dari semuanya," tuturnya.

Dia pun mengimbau kepada para pengguna jalan pantura, agar tetap berhati-hati, ketika melintas di daerah tersebut, apalagi ke depan ada arus mudik lebaran.

"Yang terpenting hati-hati ketika melintas, dan tetap waspada saat berkendara," katanya.

Diketahui, pada Minggu, 3 April 2022 terjadi kecelakaan yang menewaskan enam orang di Jalur Pantura.

Untuk kondisi jalur yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalur lurus, sehingga pengendara bisa memacu kendaraannya di atas 60 km per jam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: