Terpampang Spanduk Jenderal Andika Perkasa Berlogo PKI : Waspadalah

Terpampang Spanduk Jenderal Andika Perkasa Berlogo PKI : Waspadalah

Spanduk Pangila Jenderal Andika Perkasa bangkitnya PKI gaya baru--Twitter / @tukangrosok

JAKARTA, FIN.CO.ID- Setelah Panglima Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar calon prajurit TNI mengakibatkan kontroversi.

Kontroversiya  tersebut ,terlihat dalam sebuah spanduk yang bergambar Jenderal Andika Perkasa yang mengenakan baju berwarna merah dengan logo PKI yang tersebar di media sosial Twitter.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan narasi sebuah ajakan seruan untuk mengajak masyarakat untuk waspadai bangkitnya PKI.

“Waspadalah bangkitnya PKI gaya baru,” tulis dalam  spanduknya  dikutip dari Fajar.co.id pada Minggu, 4 April 2022.

(BACA JUGA:Wakil Ketua MPR Tanggapi Kebijakan Panglima Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI)

(BACA JUGA:KPK Imbau Jenderal Andika Perkasa Lapor LHKPN)

Spanduk tersebut berlokasi di Kelurahn Gelora Tanah Abang,Jakarta Pusat. Spanduk bergambar Andika Perkasa tersebut dibentangkan di antara dua pohon.

Untuk lokasi spanduk berikutnya ditemuka di Flyover Lagoi, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gelora, Tanah Abang. kedua spanduk bermaksud ujaran kebencian terhadap Pangilam TNI Jenderal Andika langsung diturunkan oleh petugas dan diamankan ke Koramil Tanah Abang.

 

Mantan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof Henry Subiakto merespons tentang spanduk tersebut. Dia bilang, pembuat dan pemasang spanduk itu bisa dilaporkan keranah hukum.

“Pembuat dan pemasang spanduk sengaja menuduh di dpn umum seseorang yg terlihat mukanya jelas di spanduk tsb. Kalau pemilik wajah itu melaporkan, pelakunya bisa dijerat KUHP pasal 310 dan 311. Sedang yg sengaja nyebarin tuduhan di medsos bisa terancam UU ITE psl 27 ayat (3),” tegas Henry dikutip dari Twitternya @Henrysubiakto

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: