Masih Buron, Polri Gunakan Langkah Jitu Tangkap Tersangka Kasus Trading Viral Blast Inisial PW

Masih Buron, Polri Gunakan Langkah Jitu Tangkap Tersangka Kasus Trading Viral Blast Inisial PW

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (tengah).-Tribrata News Malang-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri langsung gunakan langkah jitu untuk menangkap tersangka kasus trading Viral Blast Global dengan skema Ponzi berinisial PW yang diketahui masih buron.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kalau Kepolisian telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka berinisial PW.

"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," kata Gatot, Sabtu (2/4/2022).

Tak hanya itu, Polri juga mengambil langkah dengan berkoordinasi ke berbagai pihak guna mencegah tersangka berinisial PW kabur.

(BACA JUGA:Babeh Aldo Komentari Perbedaan 1 Ramadan, Kang Dede: Provokator Mulai Beraksi Lagi)

"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," kata Gatot.

Langkah ini dilakukan guna secepatnya menangkap tersangka berinisial PW. Mengingat, penyidik mensinyalir bahwa tersangka masih berada di Indonesia.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," beber mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

Diketahui sebelumnya kalau Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyedia jasa investasi bodong ini lewat aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global dengan skema Ponzi.

(BACA JUGA:Hampir Satu Tahun, Jozeph Paul Zhang Belum Juga Tertangkap, Polisi Ungkap Kendalanya)

Total ada tiga tersangka, yakni inisial RPW, MU, dan JHP yang sejauh ini berhasil diringkus oleh penyidik Polri dalam kasus tersebut dan satu masih buron (PW).

Kasus ini diduga turut melibatkan ribuan member dengan dengan nilai investasi mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,2 triliun. 

"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp1,2 triliun," ucap Dirtipideksus Brigjen Whusnu Hermawan secara terpisah, Jumat (18/3/2022).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: