Pacar Dea OnlyFans Masih Ditetapkan Sebagai Saksi Setelah Menerima 28 Pertanyaan Oleh Kepolisian

Pacar Dea OnlyFans Masih Ditetapkan Sebagai Saksi Setelah Menerima 28 Pertanyaan Oleh Kepolisian

Dea Onlyfans--Instagram

JAKARTA,FIN.CO.ID- Terjerat kasus pornografi, pacar Dea OnlyFans bernama Dicky Reno Zulpratomo masih ditetapkan menjadi saksi setelah melakukan pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri.

Dicky sendiri harus menghadap ke Polda Metro jaya untuk memberikan saksi karena sebagai pemeran pria dalam video pornografi bersama kekasihnya Dea.

Dicky sendiri sudah melakukan pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB . Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky diberikan 28 pertanyaan oleh penyidik. Namun hasil tersebut Dicky masih ditetapkan sebagai saksi.

(BACA JUGA:Ambyar! Roy Suryo Sindir Rencana Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kg dengan Sebutan LBP)

(BACA JUGA:Berstatus Sebagai Saksi, Pacar Dea Onlyfans Diperiksa Polisi)

"Iya masih saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan," ujar Aulia dikutip dari PMJnews pada Jumat 1 April 2022

Setelah selesai melakukan pemeriksaan Dicky bersama pengacara tidak memberikan keterangan satupun ketika keluar dari gedung direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Aulia meneruskan, tim penydik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka karena tidak ditemukanya unsur penyebaran ataupun keterlibatan dalam distribusi video porno ke situs Onlyfans.

(BACA JUGA:Dituduh Ngebom Depot BBM Rusia, Ukraina Ogah Komentar )

"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karena pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," jelasnya.

Auliansyah meneruskan bahwa ada kemungkinan Dicky akan berpotensi sebagai tersangka apabila mereka yang telah mendukung konten pornografi Dea. Selain itu juga ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus pornografi Dea Onlyfans.

"Kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena, dalam UU tersebut, juga pemeran lain atau yang mendukung itu akan bisa menjadi tersangkat," ungkap Auliansyah.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada Jumat, 1 April 2022. Pria tersebut akan dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

(BACA JUGA:Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Masuk TNI, DPR: Sudah Jelas dan Terang Benderang Bahwa...)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: