Berstatus Sebagai Saksi, Pacar Dea Onlyfans Diperiksa Polisi

Berstatus Sebagai Saksi, Pacar Dea Onlyfans Diperiksa Polisi

Dea Only Fans -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pacar sekaligus pemeran pria dalam video syur tersangka kasus dugaan pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 April 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pacar Dea telah tiba di Polda.

(BACA JUGA:Siap-siap! Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dea OnlyFans)

"Iya dia sudah datang, lagi diperiksa," ujar Zulpan.

Zulpan menyebut, pacar Dea Onlyfans masih diperiksa sebagai saksi.

Pacar Dea OnlyFans datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

(BACA JUGA:Dea Onlyfans Minta Maaf kepada Seluruh Masyarakat Indonesia: Udah Membuat Kegaduhan di Mana-mana)

Namun, Zulpan masih enggan menjelaskan lebih lanjut sebab pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.

"Intinya yang bersangkutan lagi diperiksa oleh penyidik. Statusnya masih saksi," jelasnya.

Zulpan mengatakan pihaknya akan kembali memanggil kembali Dea Onlyfans pada awal pekan depan.

(BACA JUGA:Polisi Sita Video dan Foto Porno Dea OnlyFans Bareng Kekasih, Satunya Dihargai Rp70 Ribu)

"Tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan serta dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin 4 April 2022 mendatang," jelas Zulpan.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan pacar Dea Onlyfans dalam kasus dugaan pornografi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada 1 April 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: