Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui Kunjungan Kerja dan Penyidikan Terpadu

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui Kunjungan Kerja dan Penyidikan Terpadu

--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dalam meningkatkan semangat untuk berkoordinasi dan bersinergi pada upaya penegakan hukum, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI.

Kerja sama tersebut dijalin melalui kunjungan kerja dan pelaksanaan penyidikan terpadu oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai dengan unit vertikal Kejaksaan RI di berbagai daerah.

(BACA JUGA:Pemuda Ini Apresiasi Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Adhiya: Sebuah Keputusan Bijak)

“Sebagai instansi kepabeanan yang memiliki fungsi sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai akan terus mengupayakan pelaksanaan kegiatan koordinasi dengan semua pihak agar tercipta sinergi dan hubungan baik serta saling menghormati sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk dengan Kejaksaan RI dan unit-unit vertikalnya. Terlebih lagi dalam hal penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan amanat undang-undang,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Jumat (01/04).

Disebutkan Hatta, di tingkat wilayah kerja sama antara Bea Cukai dan Kejaksaan tercermin dari pelaksanaan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio yang mendampingi perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kantor Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Melalui kunjungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat sinergi kedua pihak yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Pihak Kejati Banten pun mengapresiasi langkah kami dalam membangun sinergi antarinstansi, khususnya di bidang penegakan hukum.

Bahkan Kajati Banten menyampaikan harapannya agar penegak hukum di Kemenkeu tetap menjadi penyidik yang independent, baik itu untuk tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai maupun tindak pidana di bidang pajak. Ia juga mendukung upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh semua aparat penegak hukum termasuk yang dilakukan oleh Kemenkeu,” ujar Hatta.

(BACA JUGA:Mengapa Kecoa Selamat dari Tubrukan Meteor 65 Juta Tahun Lalu, sementara Dinosaurus dan Hewan Lainnya Punah)

Jalinan kerja sama yang baik juga tercipta dari kunjungan Bea Cukai Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pada kedua kunjungan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah membantu pelaksanaan tugas Bea Cukai, utamanya terkait penanganan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai. 

Selain melalui kunjungan kerja, Bea Cukai juga memperkuat kerja sama dan sinergi dengan Kejaksaan lewat penyidikan terpadu, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pada tanggal 30 Maret 2022 lalu, telah dilaksanakan serah terima tersangka tindak pidana di bidang cukai beserta barang bukti hasil penyidikan terpadu dari Bea Cukai Pasuruan kepada Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

(BACA JUGA:Selama Ramadan, Jam Operasional Tempat Karaoke Dibatasi, Catat Jadwalnya)

Serah terima ini merupakan tindak lanjut hasil penyidikan terpadu kedua yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: