Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku Mulai 1 April, Siap-Siap 25 Speed Camera Jasa Marga Mengintai Pelanggar

Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku Mulai 1 April, Siap-Siap 25 Speed Camera Jasa Marga Mengintai Pelanggar

Ilustrasi tol Jakarta-Cikampek.-Jasa Marga-

JAKARTA, FIN.CO.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung Korlantas Polri dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. 

Penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Kepolisian ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed.

(BACA JUGA:'Tukang Ngebut' Dijamin Insyaf! ETLE Bakal Diterapkan di Jalan Tol )

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, saat ini penerapan tilang elektronik di Jalan Tol Jasa Marga Group untuk kendaraan over speed, tercapture oleh tujuh speed camera.

Tujuh speed camera itu tersebar di lima ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Sedyatmo dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.

“Sesuai koordinasi dengan pihak Kepolisian, tahap awal penerapan tilang elektronik untuk kendaraan over speed akan dimulai di kelima ruas jalan tol tersebut. Untuk tahapan selanjutnya yang saat ini tengah dikoordinasikan, Korlantas akan memproses integrasi sistem ETLE dengan seluruh speed camera yang dimiliki oleh Jasa Marga, yaitu total 25 unit,” ujar Heru dalam keterangannya, Rabu 30 Maret 2022.

Sementara itu, penerapan tilang elektronik di jalan tol Jasa Marga Group untuk pelanggaran kendaraan over load, terdapat di dua ruas jalan tol dengan  Weigh in Motion (WIM) yang terpasang di Jalan Tol JORR Seksi E dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

(BACA JUGA:Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Aksinya Ubah Minyak Curah Jadi Premiun)

“Jasa Marga siap mendukung pemberlakuan penindakan tilang elektronik di jalan tol yang akan dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. Kami berharap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol berkurang sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol,” pungkas Heru.

Sebelumnya, Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Load dan Over Speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.

Sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group dilaksanakan dalam rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Jasa Marga, Virtual Roadster Festival, yang dilaksanakan pada Selasa 1 Maret 2022.

(BACA JUGA:Duh, Banyak Orang di Daerah Tunda Vaksinasi Booster Karena Menunggu Ada Vaksin Halal)

Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82 persen adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17 persen faktor kendaraan dan 1 persen faktor lingkungan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: