MUI Izinkan Rapatkan Saf Salat Tarawih, Tapi Harus Sesuai dengan Protokol Kesehatan

MUI Izinkan Rapatkan Saf Salat Tarawih, Tapi Harus Sesuai dengan Protokol Kesehatan

Ilustrasi salat berjamaah di Masjid Istiqlal.-Issak Ramdhani-FIN

BEKASI, FIN.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan, masyarakat Kota Bekasi untuk melaksanakan salat tarawih secara berjamaah dengan merapatkan saf di lingkungan masjid.

Diizinkanya salat tarawih berjamaah di lingkungan masjid tersebut, tentunya juga harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

(BACA JUGA:Apa Itu Alopecia Areata, Kondisi yang Sebabkan Rambut Istri Will Smith Rontok)

"Kami tetap MUI kota bekasi rapatkan shaf ngak ada masalah, Tapi tetap protokol kesehatan harus di jalani, Mereka bawa sajadah, pakai masker," ucap Sekertaris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu, Selasa, 29 Maret 2022.

Hasnul juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi yang sedang sakit meriang, panas dan flu untuk tidak melakukan salat tarawih dulu di masjid.

"Protokol dijalankan dengan baik namum dengan catatan yang sakit, meriang, panas jangan ke masjid dulu," ungkapnya.

Hasnul menyampaikan aktivitas lainnya di lingkungan masjid seperti Nuzulul Qur'an, tadarusan juga sudah diberikan izin untuk dilaksanakan tapi ditekankan untuk protokol kesehatan harus dijalankan.

(BACA JUGA:Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di 7 Ruas Tol Jakarta Ini per 1 April, Simak Besaran Dendanya di Sini)

Selain pelaksanaan salat dan aktivitas di masjid, MUI juga memperbolehkan kepada pihak masjid ataupun jemaah yang mau menyediakan takjil ketika berbuka puasa.

"Boleh, diperbolehkan menyediakan takjil, ini kalo bisa bulan Ramadan berlomba-lomba sedekah. Bulan Ramadan ini sodakoh mudah mudahan ini bisa berkah, dan mudah mudahan segala penyakit bisa berlalu," terangnya.

Ia juga menegaskan kepada masyarakat yang mau datang ke masjid harus dalam kondisi sehat.

Jika ada masyarakat yang sedikit merasa sakit diharapkan untuk menahan diri untuk tidak ke masjid. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: