Diperiksa Polisi Terkait Gelar, Musni Umar: Saya Bukan Profesor Gadungan

Diperiksa Polisi Terkait Gelar, Musni Umar: Saya Bukan Profesor Gadungan

Musni Umar-Twitter-

JAKARTA,FIN.CO.ID- Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar diperiksa Polda Metro Jaya terkait gelar profesornya. 

Musni Umar hadir di Polda Metro Jaya pada Senin 28 Maret 2022 dengan beberapa kuasa hukumnya. 

Pemeriksaan polisi terhadap Musni Umar dibarengi dengan aksi demonstrasi mahasiswa Ibnu Chaldun di depan Polda Metri Jaya kemarin. 

(BACA JUGA:Immanuel Bela Munarman Terkait Teroris, Musni Umar: Harusnya Dia Diberi Award Bukan Malah Dicopot)

Musni Umar dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022 lalu.

Dalam laporan itu, Musni dituding menggunakan gelar profesor gadungan. 

Laporan terhadap Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

(BACA JUGA:Musni Umar Bilang Ganjar Pranowo Pro Pengusaha Bukan Rakyat)

Musni dilaporkan dengan jeratan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Musni Umar mengaku kaget atas laporan itu. Dia akui tidak mengenal pelapor. 

"Saya tidak tahu juga karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI," ucap Musni kepada wartawan. 

(BACA JUGA:Musni Umar Bilang Ada Musuh Anies Baswedan yang Ingin Gagalkan Formula E)

Musni Umar membantah gelar profesornya palsu. Dia sebut, gelar profesornya diperoleh dari Universitas yang dia pimpin saat ini. 

"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia University, Malaysia," ujar Musni.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: